Kapital
sosial adalah kekuatan yang menggerakkan masyarakat, terbentuk melalui berbagai
interaksi sosial dan institusi sosial. Menurut salah satu penggagas kapital sosial,
Robert Putnam, kapital sosial adalah bagian dari organisasi sosial berupa
hubungan sosial dan rasa saling percaya yang memfasilitasi koordinasi dan
kerjasama untuk kepentingan bersama. Seperti halnya kapital yang lain, kapital
sosial dapat meningkat dan dapat pula menurun bahkan menghilang.
Hasil
penelitian Putnam di Italia menggambarkan adanya korelasi positif antara
kapital sosial dan kinerja pemerintah daerah. Putnam menyimpulkan bahwa kapital
sosial mempunyai peranan penting dalam penciptaan pemerintah daerah yang
responsif dan efisien, pemerintah daerah yang responsif dan efisien ini
ditandai dengan adanya masyarakat yang kuat dan dinamis. Selain itu arus balik
kekuasaan dari pusat ke daerah dalam kerangka desentralisasi tidak pelak
mensyaratkan partisipasi lokal dalam pembangunan daerah dan kapital sosial
merupakan kekuatan tidak terlihat yang dapat mendorong keberhasilan partisipasi
lokal tersebut. Dengan demikian penting sekali bagi pemerintah daerah memahami
ide kapital sosial terlebih dalam implementasi kebijakan-kebijakan di daerah
dalam kerangka desentralisasi.